Bhabinkamtibmas Desa Banjarsari Sosialisasikan Larangan Pembakaran Lahan, Door To Door System (DDS), Kapolres Sukabumi: "Aa Dede Presisi Curhat Dong"

    Bhabinkamtibmas Desa Banjarsari Sosialisasikan Larangan Pembakaran Lahan, Door To Door System (DDS), Kapolres Sukabumi: "Aa Dede Presisi Curhat Dong"
    Bhabinkamtibmas Desa Banjarsari Sosialisasikan Larangan Pembakaran Lahan, Door To Door System (DDS), Kapolres Sukabumi: "Aa Dede Presisi Curhat Dong"

    Sukabumi, 1 November 2023 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Bhabinkamtibmas Desa Banjarsari, AIPDA Nana Sudriyana, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) dengan memberikan himbauan larangan pembakaran lahan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 1 November 2023, dimulai pukul 13.28 WIB hingga selesai, di Kampung Cimahi, Desa Banjarsari, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi.

    Dalam kesempatan tersebut, AIPDA Nana Sudriyana menyampaikan program Kapolres Sukabumi dengan jargon "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG, " yang mengacu pada prinsip Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien. Kapolres Sukabumi menekankan pentingnya kerja sama dan komunikasi yang efektif antara warga masyarakat dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

    Kapolres Sukabumi menyambut baik kegiatan Bhabinkamtibmas dalam mendekatkan diri kepada masyarakat. Beliau mengatakan, "Kerjasama yang erat antara warga masyarakat dan Polri adalah kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Program 'AA DEDE PRESISI CURHAT DONG' adalah upaya kami untuk mendengarkan curahan hati masyarakat dan bersama-sama mencari solusi terbaik."

    Selain memberikan himbauan tentang larangan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat diingatkan untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui WhatsApp di nomor 081298958882 jika terdapat kendala atau informasi seputar kamtibmas.

    Kegiatan ini juga mencakup himbauan untuk menghindari kenakalan remaja, seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising. Selain itu, warga diminta untuk melaporkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jika mengetahuinya.

    Terakhir, Bhabinkamtibmas juga memberikan sosialisasi mengenai aplikasi SuperApp Presisi Polri, yang dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian dengan lebih cepat dan efisien. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk selalu menggunakan masker demi menjaga kesehatan, mengingat kondisi udara yang kurang baik bagi kesehatan.

    Kegiatan Door To Door System (DDS) ini menjadi salah satu wujud sinergi antara Polsek Sagaranten dan masyarakat Desa Banjarsari dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersahabat bagi seluruh warga. Semoga kerjasama yang baik ini terus berlanjut untuk kebaikan bersama.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Cibarebeg Giat Sambang...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Curug Luhur Sosialisasikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri

    Ikuti Kami