Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi Himbau Masyarakat untuk Menjaga Lingkungan dan Keamanan

    Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi Himbau Masyarakat untuk Menjaga Lingkungan dan Keamanan
    Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi Himbau Masyarakat untuk Menjaga Lingkungan dan Keamanan

    SUKABUMI, 25 Oktober 2023 - Kepala Kepolisian Resor Sukabumi, Bapak Kapolres Sukabumi, terus mendorong kepolisian untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat melalui program Door to Door System (DDS) atau anjangsana. Pada Selasa, 24 Oktober 2023, Bhabinkamtibmas Desa Seuseupan, BRIPKA RIZAL LEO PRASETIA S.Pd, menjalankan DDS dengan warga Desa Seuseupan.

    Kegiatan DDS tersebut berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme di Kampung Ciseupan Tengah, Rt. 02/04, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, mulai pukul 17.30 WIB hingga selesai. Pada kesempatan ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa himbauan yang memiliki tujuan untuk menjaga lingkungan dan keamanan di wilayah tersebut.

    Bapak Kapolres Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendekatkan polisi dengan masyarakat. Ia mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas dalam memberikan himbauan yang relevan kepada warga.

    Dalam kutipan himbauan dari Bhabinkamtibmas, BRIPKA RIZAL LEO PRASETIA S.Pd menyatakan, "Kami mengajak seluruh warga untuk menjadi bagian dari program Kapolres Sukabumi dengan jargon AA DEDE PRESISI CURHAT DONG (Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif dan Efisien). Selain itu, kami ingin masyarakat proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila ada kendala atau informasi seputar keamanan, segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas."

    Selanjutnya, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan terkait masalah kenakalan remaja, penggunaan narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising. Upaya ini bertujuan untuk menjaga lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

    Selain itu, Bhabinkamtibmas memperingatkan warga untuk tidak membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah berdasarkan Undang-Undang No. 18 tahun 2008. Larangan ini diberlakukan demi menjaga kualitas udara dan mencegah masalah kesehatan.

    Terakhir, warga diminta untuk tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, mengingat potensi kebakaran lahan dan hutan. Tindakan ini sangat penting dalam upaya mencegah bencana kebakaran yang dapat mengancam keselamatan dan lingkungan.

    Bapak Kapolres Sukabumi mengakhiri pernyataannya dengan mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas BRIPKA RIZAL LEO PRASETIA S.Pd atas dedikasi dan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Seuseupan. Kepolisian Sukabumi tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan wilayah.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    DDS Bhabinkamtibmas di Desa Pasir Datar...

    Artikel Berikutnya

    Sambang Warganya Oleh Bhabinkamtibmas Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri

    Ikuti Kami