"Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi Sosialisasikan Larangan Membakar Sampah dan Membuka Lahan dengan Cara Membakar di Desa Seuseupan

    "Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi Sosialisasikan Larangan Membakar Sampah dan Membuka Lahan dengan Cara Membakar di Desa Seuseupan
    "Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi Sosialisasikan Larangan Membakar Sampah dan Membuka Lahan dengan Cara Membakar di Desa Seuseupan

    Caringin, 05 November 2023 - Hari Minggu lalu, tepatnya pada pukul 16.30 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Seuseupan, BRIPKA RIZAL LEO PRASETIA S.Pd., melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) atau Anjangsana dengan warga setempat. Kegiatan ini diadakan di Kampung Peundeuy, Rt. 02/02 Seuseupan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.

    Dalam acara yang berlangsung dengan aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas memberikan sejumlah himbauan kepada warga masyarakat setempat. Beberapa di antaranya mencakup:

    1. Mensosialisasikan Program Kapolres Sukabumi dengan jargon AA DEDE PRESISI CURHAT DONG, yang mengusung nilai-nilai Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien.

    2. Mendorong warga untuk berkomunikasi dan 'curhat' kepada Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari Program Kapolres Sukabumi.

    3. Mengajak warga untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan mereka.

    4. Mengingatkan masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemui kendala atau informasi seputar kamtibmas.

    5. Menyampaikan larangan terhadap perilaku kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising.

    6. Meminta warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mereka mengetahui adanya tindakan pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Seuseupan.

    7. Menghimbau penggunaan masker dalam aktivitas sehari-hari sebagai langkah pencegahan penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut).

    8. Menyatakan larangan membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah sesuai dengan UU No. 18 tahun 2008.

    9. Melarang warga membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, mengingat potensi kebakaran lahan dan hutan.

    Kegiatan Door To Door System ini mendapat sambutan positif dari warga, yang menunjukkan kesadaran mereka untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dengan upaya ini, diharapkan masyarakat Desa Seuseupan dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan dan menjaga kebersihan lingkungan mereka.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bripda Reza Polsek Caringin Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Dialogis Poslek Caringin Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri

    Ikuti Kami