Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Briptu Gilang Muhamad Ramadhan, Jalani Door To Door System (DDS) Bersama Kepala Desa dan Warga

    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Briptu Gilang Muhamad Ramadhan, Jalani Door To Door System (DDS) Bersama Kepala Desa dan Warga
    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Briptu Gilang Muhamad Ramadhan, Jalani Door To Door System (DDS) Bersama Kepala Desa dan Warga

    Pada Rabu, 01 November 2023, Bhabinkamtibmas Desa Cibitung, Briptu Gilang Muhamad Ramadhan, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) yang menghadirkan Kepala Desa, staf, dan warga masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun keterlibatan komunitas dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

    Di Kantor Desa Cibitung, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, kehadiran Bhabinkamtibmas disambut dengan hangat oleh Kepala Desa, staf, dan warga. Dalam kesempatan ini, beberapa himbauan penting disampaikan oleh Briptu Gilang Muhamad Ramadhan:

    1. Program Kapolres Sukabumi dengan jargon "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG" (Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien) diungkapkan sebagai komitmen Polres Sukabumi dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

    2. Warga masyarakat didorong untuk bersikap proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.

    3. Apabila warga menemui kendala atau memiliki informasi terkait kamtibmas, mereka diminta untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui layanan WhatsApp yang telah disediakan.

    4. Terkait dengan keamanan generasi muda dan wanita, himbauan diberikan untuk menghindari kenakalan remaja, seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, konsumsi miras, serta penggunaan knalpot bising/brong.

    5. Untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Cibitung, warga masyarakat diminta untuk melaporkan kejadian atau informasi terkait segera kepada Bhabinkamtibmas.

    6. Selama kondisi udara kurang baik, masyarakat diingatkan untuk menggunakan masker dalam kegiatan sehari-hari guna menghindari penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).

    7. Pembakaran sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah, sesuai dengan UU No. 18 tahun 2008, dilarang keras.

    8. Pembukaan lahan perkebunan dengan metode pembakaran dihimbau untuk dihindari, karena berpotensi memicu kebakaran lahan dan hutan.

    Briptu Gilang Muhamad Ramadhan memberikan penekanan pada pentingnya kerja sama antara warga dan pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas di lingkungan sekitar. Kegiatan DDS ini berhasil menciptakan kerjasama yang baik dan pemahaman yang lebih dalam tentang upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Cibitung.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Sambangi...

    Artikel Berikutnya

    AIPDA Rijal Purniawan, Bhabinkamtibmas Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri

    Ikuti Kami