Sukabumi - Bhabinkamtibmas Polsek Cibadak Polres Sukabumi Aiptu Agus Tiarno telah melaksanakan anjangsana dengan Amil desa Karangtengah besrta staf KUA Kec Cibadak untuk mensosialisasikan TPPO / Human traficking serta nomor telepon layanan pengaduan kepolisian di wilkum Polsek Cibadak Polres Sukabumi, Rabu kemarin (07/06/2023).
Dalam Giat anjangsana serta silaturahmi Kamtibmas kepada Amil desa dan Staf KUA Kecamatan Cibadak Bhabinkmtibmas Aiptu Agus Tiarno menghimbau kepada Amil agar selalu berperan aktif dalam menghimbau dan mengingatakan bahaya TPPO /Human traficking diwilayah desa Karangtengah Kecamatan Cibadak.
Baca juga:
Guru Sebagai Tiang Kemajuan Bangsa
|
Selanjutnya Menghimbau warga masyarakat agar mengantisipasi terjadinya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindak pidana tersebut dengan cara memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas melalui nomor telepon yang telah diberikan apabila ada warga yang akan bekerja baik keluar daerah maupun ke luar negeri.
- Penyampaian dan Sosialisasi / Binluh Program Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, S.H, S.I.K, M.H., Tentang Program AA DEDE (Agamis, Aman, Dedikasi, Empaty, Damai, Efektif Dan Efisien )
- Penyampaian Informasi Pengaduan terutama yang berkaitan dengan Human traficking (TPPO) di sampaikan pengaduan dan di informasikan melalui AA DEDE