Sukabumi, 01 November 2023 - Bripka Dian Wihardani, Bhabinkamtibmas Desa Hegarmanah, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) atau Anjangsana dengan warga masyarakat pada hari Rabu, 01 November 2023. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga masyarakat di Kp. Tanjung Sari, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
Selama kegiatan DDS, Bripka Dian Wihardani menyampaikan program Kapolres Sukabumi yang dijuluki "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG, " yang merupakan singkatan dari Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien. Program ini bertujuan untuk menciptakan hubungan yang erat antara aparat kepolisian dan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Bhabinkamtibmas juga memberikan kesempatan kepada warga untuk bercurhat, sesuai dengan semangat program Kapolres Sukabumi, "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG, " yang menekankan pentingnya dialog dan empati dalam menjaga kamtibmas.
Selain itu, Bripka Dian Wihardani menghimbau warga untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Jika ada kendala atau informasi terkait dengan situasi kamtibmas, warga diminta segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui kontak WhatsApp 081573227456.
Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan-pesan preventif kepada para remaja, anak, dan wanita untuk menghindari berbagai kenakalan seperti seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, minuman keras, serta penggunaan knalpot bising atau brong.
Dalam upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Hegarmanah, warga diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mereka mengetahui atau mendengar peristiwa yang mencurigakan.
Baca juga:
Guru Sebagai Tiang Kemajuan Bangsa
|
Selain itu, Bripka Dian Wihardani mengingatkan warga untuk selalu menggunakan masker dalam kegiatan sehari-hari guna melindungi diri dari penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut), terutama saat cuaca atau udara sedang kurang baik.
Terakhir, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar warga tidak membakar sampah yang tidak sesuai dengan aturan teknis pengelolaan sampah berdasarkan UU No. 18 tahun 2008. Selain itu, warga diingatkan untuk tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar karena tindakan ini berpotensi menyebabkan kebakaran lahan dan hutan.
Kapolres Sukabumi mengapresiasi inisiatif dan kepedulian Bripka Dian Wihardani dalam melaksanakan kegiatan DDS ini. Ia menyatakan bahwa kerja keras Bhabinkamtibmas sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sukabumi. Kapolres berharap agar semangat seperti ini terus diteruskan demi masyarakat yang lebih aman dan berkualitas.