SUKABUMI, 11 September 2023 - Kepala Kepolisian Resor Sukabumi (Kapolres), AKBP Maruly Pardede, hari ini secara tegas menyuarakan komitmennya dalam penegakan hukum lingkungan di wilayah hukumnya. Hal ini disampaikannya dalam sebuah acara sosialisasi yang diadakan oleh Kapolsek Parakansalak, IPTU Dodi, di wilayah tersebut.
Dalam sosialisasi yang berlangsung di kantor Kapolsek Parakansalak, IPTU Dodi dengan lugas mengingatkan masyarakat tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar. Beliau menguraikan risiko besar yang ditimbulkan oleh praktek membakar lahan, seperti kerusakan lingkungan, penurunan kualitas udara, dan bahaya kebakaran hutan.
"Kami ingin menyadarkan masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara dibakar adalah tindakan yang merugikan kita semua. Ini merusak lingkungan, mengancam kehidupan hewan dan tumbuhan, serta berpotensi menimbulkan bencana kebakaran hutan, " ujar IPTU Dodi.
Kapolres AKBP Maruly Pardede juga memberikan pernyataan resmi yang menguatkan komitmen ini. Beliau menyatakan, "Kepolisian Resor Sukabumi akan bekerja keras untuk menegakkan hukum lingkungan. Kami siap mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar larangan membuka lahan dengan cara dibakar. Kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan kami akan menjalankan tugas kami dengan penuh integritas."
Sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam upaya mencegah praktek membakar lahan yang merusak lingkungan. Kapolsek Parakansalak dan seluruh jajaran kepolisian di wilayah Sukabumi berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat dan bertindak proaktif dalam penegakan hukum lingkungan demi menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan bersama.
Dalam situasi di mana perubahan iklim semakin meresahkan, langkah-langkah seperti ini menjadi sangat penting untuk melindungi lingkungan alam kita. Kapolres Sukabumi dan Kapolsek Parakansalak berharap agar masyarakat dapat mendukung upaya-upaya ini demi menjaga keberlanjutan alam dan kehidupan kita semua.
Baca juga:
Pergilah Anakku, Busur T’lah Dilepas
|