Operasi Miras di Tempat Hiburan Oleh Polsek Surade Polres Sukabumi

    Operasi Miras di Tempat Hiburan Oleh Polsek Surade Polres Sukabumi
    Operasi Miras di Tempat Hiburan Oleh Polsek Surade Polres Sukabumi

    Surade, 28 November 2023 - Polsek Surade di bawah kepemimpinan Kapolsek Surade AKP ASEP SUNDANA SH. MM. berhasil melaksanakan operasi miras dengan sukses di Cafe Karaoke Pantai Minajaya pada hari Selasa, tanggal 28 November 2023, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai.

    Operasi ini melibatkan empat personil yang ditugaskan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung, yaitu AIPDA B. Silalahi P.B., AIPDA Dwi A.S., BRIPDA Billy H.H., dan BRIPDA Rekhzy Rafael Lomboan.

    Diduga pelaku atau penjual miras yang berhasil diamankan adalah Ibeng, berusia 36 tahun, beralamat di Jln. Pantai Minajaya, Kp. Nelayan Kutamara Desa Ipis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Operasi ini menemukan barang bukti berupa satu botol minuman keras merk Kolesom yang diamankan dari lokasi tersebut.

    Selama pelaksanaan operasi, keadaan tetap terkendali dan kondusif. Kapolsek Surade, AKP ASEP SUNDANA SH. MM., menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerjasama dan koordinasi yang baik dari seluruh personil yang terlibat.

    Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Surade. Kapolsek Surade juga mengapresiasi dedikasi dan kerja keras seluruh personil yang telah melaksanakan tugas dengan baik.

    Demikian laporan ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab Polsek Surade terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana Melaksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Kalibunder Iptu Taufick Hadiri...

    Berita terkait