Razia Warung Kawasan Wisata di Ujunggenteng Ciracap Sukabumi, Polisi Temukan Miras Ilegal

    Razia Warung Kawasan Wisata di Ujunggenteng Ciracap Sukabumi, Polisi Temukan Miras Ilegal
    Ilustrasi

    Sukabumi - Puluhan botol minuman keras ilegal disita petugas Polisi dari Polsek Ciracap Kabupaten Sukabumi dari warung makanan dikawasan wisata pantai Ujunggenteng Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi tadi malam. Jumat (19/08/22).

    Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Ciracap Iptu Tatang Mulyana mengatakan puluhan botol miras tersebut disita dari dua warung yang ada dikawasan wisata yang terkenal diwilayah Selatan Kabupaten Sukabumi itu.

    " Ada 30 botol miras dari berbagai merk yang telah kami sita, " ungkap Tatang pagi ini. Minggu (20/08/22).

    Menurut Tatang puluhan botol miras itu akan dibawa ke Polres Sukabumi untuk dilakukan pemusnahan.

    " Razia miras ini merupakan instruksi dari Kapolres Sukabumi guna menciptakan suasana aman dan nyaman kepada masyarakat, " pungkasnya.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Ratusan Obat Keras Terlarang Disita Polisi...

    Artikel Berikutnya

    Puluhan Botol Miras Berbagai Merk di Wilayah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional

    Ikuti Kami