Tegak Miras Dipinggir Jalan, Empat Pemuda di Push Up Polisi

    Tegak Miras Dipinggir Jalan, Empat Pemuda di Push Up Polisi
    Tegak Miras Dipinggir Jalan, Empat Pemuda di Push Up Polisi

    Sukabumi - Empat pemuda kedapatan sedang menegak minuman keras oleh tim patroli gabungan polisi dari Polres Sukabumi di kawasan wisata Citepus Desa Citepus Kabupaten Sukabumi. Sabtu (30/7/22).

    Menurut keterangan dari Kompol Cahyadi Mulya Kabagren Polres Sukabumi selaku pimpinan patroli mengatakan pada saat tim patroli melintas dikawasan wisata melihat ada empat orang pemuda yang sedang berkumpul dipinggir jalan kawasan wisata itu.

    " Setelah kami dekati ternyata ke empat pemuda tersebut sedang menegak minuman keras, " ungkap Cahyadi kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi pagi ini di Mapolres Sukabumi, Minggu (1/8/22).

    Kemudian tim gabungan mengambil tindakan pembinaan kepada ke empat pemuda itu dengan memerintahkannya melaksanakan push up ditempat dan setelah dilakukan pendataan kemudian diminta pulang.

    Sementara itu Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan pada saat dikonfirmasi media mengatakan kegiatan patroli malam Minggu itu, merupakan kegiatan yang secara rutin dilaksanakan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD.

    " KRYD sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Sukabumi bertujuan menciptakan situasi tetap aman dan masyarakat merasa tenang serta nyaman, " pungkas Aah.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 0622-06/Parakansalak Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0622-04/Cikidang Ikut Kawal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami